Selasa, 11 Oktober 2011

Norma

Macammaca Norma
Dalam kehidupan baik dalam hidup berasyarakat maupun bernegara terdapat sejumlah norma atau kaidah yang mengatur agar hidup manusia berjalan baik. Norma atau kaidah yang terdapat dalam kehidupan diantaranya :
(1)Norma Agama
(2) Norma Kesusilaan
(3)Norma Kesopanan
(4)Norma Hukum
1.Norma Agama
      Norma agama adalah peraturan hidup yang diterima sebagai perintah-perintah,laranganlarangan dan anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa.Misalnya ajaran tentang kasih sayang, berbuat baik dan meninggalkan perbuatan yang terpuji (tidak baik)
2.Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang di anggap sebagai suara hati sanubari manusia.Misalnya, jangan berbohong.
3.Norma Kesopanan
 Norma kesopanan ialah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan antar golongan manusia.Misalnya, janganlah meludah di sembarang tempat,jangan melangkahi orang yang sedang duduk.
4.Norma Hukum
Norma hukum adalah norma yang  dibuat oleh negara,isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaannya dilakukan oleh alat negara
Norma agama bersuber pada wahyu tuhan . Mengatur hubungan manusia sebagai makluk dengan Tuhannya sebagai pencipta khaliq . Norma yang mengatur hubungan antara antara Tuhan sebagai kholiq dengan manusia sebagai makluk dinamakan akidah. Di samping mengatur asalah akidah, norma agama  pun mengatur masalah muamalah,yakni mengatur hubungan antara manusia dengan sesamanya dan dengan makluk Tuhan lainnya. Pelanggaran terhadap norma agama akan memperoleh balasan dari Tuhan di akhirat kelak.  
Norma kesusilaan bersumber pada hati sanubari/moral.Manusia adalah makluk bermoral, berperasaan. Ialah perasaan susila. Pelanggaran terhadap norma kesusilaan akan memperoleh hukuman dari masyarakat berupa cap sebagai orang yang tidak memiliki susila dan tidak manusiawi.
Norma kesopanan bersumber pada budaya masyarakat.Masyarakat menciptakan norma ini dari pergaulan dan kebiasaan sehari-hari yang dilakukan secara terus menerus  hingga melembaga.Pelanggaran terhadap norma kesopanan akan memperoleh sanksi dar masyarakat ,misalnya akan dikatakan sebagai orang yang tidak mempunyai sopan santun bahkan di kucilkan dai pergaulan. 
dilakukan secara terus menerus  hingga melembaga.Pelanggaran terhadap norma kesopanan akan memperoleh sanksi dar masyarakat ,misalnya akan dikatakan sebagai orang yang tidak mempunyai sopan santun bahkan di kucilkan dai pergaulan.
Norma hukum bersumber dari negara sebagai penguasa yang mengatu ketertiban kehidupan suatu negara (UU). Pelanggaran terhadap norma hukum sanksinya sangat tegas dari negara berupa hukuman mati, penjara, kurungan dan denda


.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar